Sebelum menulis postingan ini, saya sempat berdiskusi dengan beberapa teman saya. Dan dari hasil diskusi itu kami berpendapat bahwa menegakkan hukum islam adalah salah satu upaya menjadikan Indonesia lebih baik.
Mengapa?
Karena hukum islam memiliki karakteristik yang ideal. Yakni :
1) Hukum Islam itu merupakan aturan-aturan yang ditarik atau yang merupakan hasil pemahaman dan deduksi dari ketentuan-ketentuan yang di wahyukan tuhan kepada Nabi Muhammad saw. Karena itu sumber utama hukum Islam adalah al-Qur’an dan al-Sunnah di tambah dengan nalar manusia (ra’yu) atau ijtihad yang diperlukan untuk memahaminya. Dengan demikian hukum Islam seringkali tidak identik dengan hukum namun lebih bersifat sebagai tidakan pengertian aturan yang di buat oleh suatu badan yang diberi wewenang dan diberlakukan dengan sanksi oleh Negara. Demikian pula aturan tingkah laku yang di bentuk oleh adat istiadat yang dipaksakan berlakunya oleh opinion of public.
2) Hukum Islam itu bersifat keagamaan, karena itu tujuan Hukum Islam tidak hanya untuk melindungi hak dan kewajiban masyarakat, melainkan juga mempunyai tujuan untuk menciptakan kehidupan yang beragama, bermoral, berkeadilan, tertib dan kesejah teraanhidup,duniawi dan ukhrawi.
3) Hukum islam tidak selamanya bersifat memaksa,sebagiannya bersifat korekif dan persuasif,dan memberi kesempatan kepada pelanggarnya untuk menyesali diri sendiri (taubah) dan mengubah tingkat lakunya karena sadar akan kesalahanya .Hanya kejahatan-kejahatan berat yang dapat menggangu ketentraman masyarakat dihukum dengan hukuman eratt yang di seut hadd untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,seperti membunuh,menganiaya zina dan menuduh zina ,merampok ,dan minum minuman keras.
4) Ruang lingkup hukum islam meliputi seluruh jenis perbuatan,baik dalam berhubungan dengan tuhan maupun dengan diri dan sesamanya (ibadat dan muamalat).pembagian ini didasarkan pada perbedaan-perbedaan dalam tujuan spesifik masin-masing bagian .Ibadat adalah sebagai pernyataan masing-masing bagian .Ibadat adalah sebagai pernyatan syukur kepada Allah dan mendekatakan diri kepada-Nya(taqarrub) serta mengharapkan pahala di akhirat.Adapun muamalat tujuan pokok nya adalah mewujudkan berbagai kemaslahatan manusia dalam pergaulan hidupnya di dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar